KPU Jombang Gelar Rapat Evaluasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc Pemilu 2024
Jombang, kab-jombang.kpu.go.id KPU Jombang menggelar Rapat Evaluasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc Pemilu 2024, Kamis (19/10/2023). Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretariat PPK se Kabupaten Jombang.
Acara dibuka secara resmi oleh Anggota KPU Jombang, Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Rita Darmawati. Dalam sambutannya ia mengatakan bahwa kegitan ini dilaksanakan dalam rangka mengevaluasi pertanggungjawaban Anggaran badan Adhoc Pemilu Tahun 2024.. Lebih lanjut, Rita berharap agar semua penggunaan anggaran dilaporkan secara benar, akurat dan rasional serta memenuhi prinsip kewajaran. Semua kewajiban dalam penggunaan anggaran harus dilaksanakan.
Selanjutnya, penyampaian materi rapat evaluasi dilakukan oleh Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik, Heri Subagyo.