Berita Terkini

KPU Jombang Gelar Internalisasi Reformasi Birokrasi Tahun 2022

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id –  KPU Kabupaten Jombang mengadakan Rapat Kerja Reformasi Birokrasi Tahun 2022 Sebagai Upaya Peningkatan Kinerja KPU Jombang,  bertempat di Gedung Husni Kamil Manik (HKM ) KPU Kabupaten Jombang mulai pukul 10.00 WIB.  Rapat kerja  Reformasi Birokrasi Tahun 2022 dengan peserta Ketua beserta Anggota dan seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Jombang  dengan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Jombang Athoillah dengan mengundang ketua Bawaslu Jombang, Senin (21/2)

Dalam arahannya Ketua KPU Jombang Athoillah  meyampaikan rasa terimakasih kepada semua jajaran KPU kabupaten Jombang dan bersyukur atas  KPU Jombang terpilih sebagai terbaik pertama capaian pelaksanaan reformasi birokrasi Tingkat KPU Se Jawa Timur pada acara  rapat evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi tahun 2021 bersama  dengan 38 KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur dan KPU RI secara daring pada hari  Selasa kemarin, Beliau juga menjelaskan  bahwa dalam rangka mewujudkan tercapainya tujuan reformasi birokrasi di lingkungan KPU Kabupaten Jombang, diperlukan target yang terukur dan fokus. Hal ini penting agar rencana aksi yang telah disusun benar-benar dapat dilaksanakan secara optimal dan penuh tanggungjawab,” Ujarnya

Lebih lanjut, beliau juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel KPU Kabupaten Jombang  yang telah berupaya maksimal dalam mendukung penuh implementasi reformasi birokrasi di lingkungan KPU Jombang dan kita meraih juara pertama, piagam dan tropi ada di depan ,” Ujar Athoillah

Acara lantas dilanjutkan dengan Rapat kerja Kerja Reformasi Birokrasi Tahun 2022 yang dipimpin langsung oleh Hanif Purwanto, Sekretaris KPU Jombang,  menyampaikan bahwa penyusunan rencana aksi ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur sebelumnya. “Dengan mempedomani Keputusan KPU RI tentang petunjuk teknis Pelaksanaan Reformasi di lingkungan KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, maka rencana aksi Reformasi Birokrasi tahun 2022 ini perlu disusun sebagai upaya penyempurnaan dan perbaikan berkelanjutan atas evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan KPU Kabupaten Jombang,” Ujar Hanif Purwanto (ag/hupmas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 76 kali