Konsultasi Terkait Gaji Terusan Pegawai Meninggal
Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang pada hari Kamis, 16/06 diwakili oleh pengelola keuangan KPU Kabupaten Jombang mendatangi KPPN Mojokerto guna konsultasi terkait gaji terusan pegawai yang sudah meninggal.
Dwi Ratna Anjar Sakti, Kasubag program dan data yang merangkap menjadi pengelola keuangan KPU Kabupaten Jombang melakukan konsultasi terkait gaji terusan pegawai yang meninggal. “Kami datang ke KPPN Mojokerto guna melalukan konsultasi terkait cara menginput gaji terusan pegawai yang sudah meninggal pada aplikasi SAKTI,” pungkas Anjar.
Tambahan informasi, salah satu ASN KPU Kabupaten Jombang atas nama Suwarto meninggal tanggal 6 Mei 2022, sehingga ahli waris dari pegawai yang meninggal dunia sebesar gaji terakhir selama empat bulan berturut-turut. (dt/humas)