Berita Terkini

KETUA KPU RI, INGATKAN PERAN JDIH YANG AKTIF DAN RAMAH DISABILITAS

Surabaya, kab-jombang.kpu.go.id – Ada yang menarik dalam pelaksanaan Rapat Evaluasi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 yang diselenggarakan pada Rabu 16 Oktober 2024 di Shangri-La Surabaya.

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin turut hadir dalam rapat evaluasi yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur. Momen yang begitu mengejutkan ini memberi semangat kepada para punggawa pemilihan dari Divisi Hukum Pengawasan berserta Kasubbag Teknis Penyelenggaraan dan Hukum Se-Provinsi Jawa Timur yang saat ini menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah secara serentak.

Dalam lawatannya kali ini, Ketua KPU RI menyampaikan agar pemanfaatan JDIH secara aktif baik dari tingkat provinsi hingga Kabupaten/Kota tidak hanya semata untuk mengejar penghargaan namun manfaatnya kepada masyarakat didalam mengetahui landasan hukum dalam setiap tahapan Pemilihan. Tidak hanya untuk masyarakat yang keadaan normal, kalangan disabilitas pun harus dapat merasakan manfaatnya.

Menurut Afifuddin, JDIH KPU ini merupakan yang pertama dalam penerapan ramah disabilitas terutama untuk tuna netra dan bagi yang memiliki keterbatasan visual. Website JDIH dirancang dilengkapi dengan JOS System sebagai solusi bagi pengunjung laman dan memiliki keterbatasan visual.

“JDIH ini salah satunya pionir dalam laman kementerian dan non kementrian yang ramah untuk disabilitas terutama tuna netra, apalagi dalam internal KPU, JDIH sudah lebih dulu menerapkan dengan JOS System guna memberikan solusi bagi mereka yang memiliki “low vision” ujar Ketua KPU.

Afifudin juga mengatakan bahwa momentum seperti Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah saat ini digunakan sebaik-baiknya, karena tidak ada kementrian manapun yang aktif menelurkan produk hukum dalam tahapan Pemilu kecuali KPU.

“Rekan-rekan semua, perlu diperhatikan dalam momentum saat ini, Tidak ada Lembaga negara maupun kementerian yang menghasilkan produk hukum paling banyak dan paling aktif tentang tahapan Pemilu, ya kecuali KPU itu sendiri. Produk Hukum di KPU boleh diadu dengan Kementerian lain. Oleh karena itu jadikan momentum saat ini untuk memberikan transparansi penyelenggaraan Pemilihan melalui laman JDIH kita” ucap dia.

Seperti yang diketahui KPU RI mendapatkan penghargaan dalam penyelenggaraan JDIH terbaik selama 5 kali dan JDIH di lingkungan KPU Provinsi Jawa Timur adalah salah satu yang paling aktif. Dan di akhir November nanti akan diselenggarakan penghargaan JDIH Award, Semoga KPU dapat memperoleh penghargaan kembali. (BINT)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 53 kali