Berita Terkini

Kegiatan Penutupan Rapat Evaluasi Penetapan Dapil dan Alokasi Kursi Pemilu 2024

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jombang tutup kegiatan Rapat Evaluasi Penetapan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Pemilu Tahun 2024 pada hari Sabtu (3/6/2023) di Mbah Djoe Resort Kabupaten Magetan. Kegiatan ini melibatkan seluruh pegawai di lingkungan Sekretariat KPU Jombang dan Bawaslu Jombang.

Kegiatan Rapat Evaluasi ini telah selesai dilaksanakan selama dua (2) hari, diawali dengan pembukaan pada hari Jumat (2/6/2023) dan ditutup pada hari Sabtu (3/6/2023). Dalam Sebagai informasi, Khudrotun Nafisah, Anggota Bawaslu Jombang menyampaikan bahwa penetapan Daerah Pemilihan (Dapil) DPRD Kabupaten Jombang dinilai sudah ideal dan menerapkan tujuh (7) prinsip yaitu: Kesetaraan nilai suara, Ketaatan pada system pemilu yang proporsional; Proporsionalitas;Intergralitas wilayah;Berada dalam cakupan wilayah yang sama;Kohesivitas; dan Kesinambungan.

Kegiatan ini ditutup dengan penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) penetapan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Jombang. .(nf/humas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 58 kali