Berita Terkini

Jelang Tahapan, KPU Jombang Ramai Pemohon Informasi PPID

Tinggal hitungan bulan tahapan Pemilu Tahun 2024 digelar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang ramai permohonan informasi melalui PPID. Beberapa perwakilan partai politik di Kabupaten Jombang mendatangi kantor KPU Kabupaten Jombang untuk keperluan tersebut. Beberapa diantaranya adalah perwakilan dari Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Persatuan Bangsa, Partai Amanat Nasional dan beberapa partai politik yang ada di Kabupaten Jombang.

Sebagai Penyelenggara Pemilu tingkat Kabupaten Jombang, KPU Kabupaten Jombang wajib memberikan pelayanan informasi sesuai standar yang telah ditentukan. Salah satunya adalah dengan membuka desk khusus untuk pelayanan informasi dan dokumentasi satu pintu.

Selain pelayanan secara offline, KPU Kabupaten Jombang juga memberikan ruang terbuka kepada masyarakat, khususnya masyarakat di wilayah Kabupaten Jombang untuk mengakses dan bertanya berbagai informasi terkait Pemilu. "Kami siap memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat yang ingin tau lebih banyak mengenai Pemilu. Kami membuka pelayanan informasi tersebut baik secara offline dengan mendatangi langsung kantor sekretariat KPU Kabupaten Jombang atau dengan online, yakni dengan mengakses akun media sosial kami," tutur Dina Triasmadji, Kasubbag Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten Jombang seusai melayani permohonan informasi dari partai Gerindra pada Kamis siang. (12/5)

Untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai informasi PPID, KPU Kabupaten Jombang memilik beberapa akun resmi di berbagai platform media sosial. Diantaranya Website, Instagram, Facebook, YouTube, Twitter dan yang paling kekinian adalah TikTok. Dengan adanya akun resmi tersebut, diharapkan informasi pemilu dapat diakses oleh berbagai kalangan.

"Kami memiliki akun resmi di berbagai platform media sosial. Harapannya, kami dapat menjangkau masyarakat dengan lebih luas lagi dan masyarakat juga lebih mudah untuk mendapatkan informasi yang akurat cukup dari rumah. Hal tersebut juga sebagai usaha KPU Kabupaten Jombang dalam menangkal berita hoax yang selama ini banyak bermunculan di media sosial," imbuh Dina, sapaan akrabnya. (dt/humas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 99 kali