Berita Terkini

Hasil Rekapitulasi PDPB Bulan Juli Ditetapkan

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – Rabu (27/7), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang kembali melaksanakan Rapat Koordinasi Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Bulan Juli Tahun 2022 bertempat di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jombang yang beralamat di Jalan R. Wijaya Nomor 55 Jelakombo Kecamatan Jombang Kabupaten Jombang.

“Rapat koordinasi kami lakukan di kantor Bawaslu Kabupaten Jombang dikarenakan Bawaslu Jombang juga mengundang kami terlebih dahulu dalam rangka koordinasi seputar Pemilu Tahun 2024. Jadi sekalian saja rapat dijadikan 1 (satu) di kantor Bawaslu Kabupaten Jombang,” jelas Athoillah, Ketua KPU Kabupaten Jombang.

Kegiatan yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Jombang serta Bawaslu Kabupaten Jombang, dimulai tepat pukul 10.00 WIB. Rapat koordinasi ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Jombang kemudian dilanjutkan penjelasan dari Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Jombang Abd. Wadud Burhan Abadi.

Rapat koordinasi tersebut berpedoman kepada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Dari pemutakhiran itu, Abd. Wadud Burhan Abadi menjelaskan “Rekapitulasi DPB Bulan Juli Tahun 2022 dengan jumlah pemilih sebanyak 1.007.314 (Satu Juta Tujuh Ribu Tiga Ratus Empat Belas) pemilih. Dengan rincian laki-laki berjumlah 503.456 (Lima Ratus Tiga Ribu Empat Ratus Lima Puluh Enam) pemilih dan perempuan berjumlah 503.858 (Lima Ratus Tiga Ribu Delapan Ratus Lima Puluh Delapan) Pemilih tersebut  tersebar di  21 Kecamatan.” tegasnya. (dt/humas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 43 kali