FGD Penyiapan Rumusan Kebijakan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu 2024
Jombang, kab-jombang.kpu.go.id Berbagai persiapan jelang Pemilu 2024 terus digencarkan terutama dalam hal penyusunan regulasi yang mengatur tentang ketertiban pemungutan suara mendatang. Menindaklanjuti hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jombang menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyiapan Rumusan Kebijakan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu Serentak Tahun 2024 di Gedung Husni Kamil Manik, Sabtu (24/6/2023) mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Acara yang dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Jombang, Athoillah, diadakan dalam rangka penyusunan rancangan Peraturan KPU tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu Tahun 2024. Hadir sebagai peserta FGD utusan partai politik se Kabupaten Jombang, Bawaslu Jombang, Komisioner KPU Jombang tahun 2014-2019, perwakilan Perguruan Tinggi, dan LSM.
Selanjutnya Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten Jombang, As’ad Choirudin menjelaskan isu strategis Rancangan Peraturan KPU tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu serentak Tahun 2024, diantaranya terkait metode penghitungan suara, penyiapan berita acara dan sertifikat hasil penghitungan suara kepada para pihak, penggandaan penyerahan Model C Hasil Rekapitulasi, pencoblosan yang sah, dan isu-isu strategis lainnya.
Usai pemaparan materi, kegiatan ini dilanjutkan dengan diskusi dan penyampaian tanggapan serta masukan dari peserta FGD yang dimoderatori oleh Rita Darmawati, Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM. Hasil diskusi nantinya akan dicatat dan disampaikan kepada KPU RI sebagai bahan penyusunan Peraturan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Serentak 2024 yang lebih sempurna. (nf/humas)