Berita Terkini

Bimtek SKP 2021 Untuk Jabatan Fungsional Tertentu

kab-jombang.kpu.go.id – Bersama dengan KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur dan beberapa KPU Provinsi Se-Indonesia KPU, KPU Kabupaten menikuti  Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai 2021 untuk Jabatan Fungsional Tertentu. Acara dilaksanakan secara daring via zoom meeting, dalam acara tersebut diikuti oleh Heri Subagyo kasubag KUL, Samsul Huda Subkor  Perencana Ahli Muda dan Burhani Agus S  Plt. Subkor Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten Jombang, Jum’at (26/11)

Bimtek dibuka pada pukul 12.30 WIB oleh Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini menyatakan bahwa Bimtek diadakan untuk memfasilitasi para pegawai agar mampu memahami penyusunan SKP sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 8 Tahun 2021.“Bimbingan Teknis ini dilaksanakan guna meningkatkan pemahaman perihal penyusunan SKP untuk Jabatan Fungsional Tertentu sesuai dengan Permenpan RB Nomor 8 tahun 2021.” Ujar  Nanik.

Bimtek sendiri dibagi dalam dua sesi,  sesi pertama dimoderatori oleh Nurita Paramita, Subkoordinator Program dan Data KPU Provinsi Jawa Timur. Materi pertama pada sesi ini yakni ‘Bimtek SKP untuk Jabatan Fungsional Perencana’ yang disampaikan oleh Iksan dari Pusbindiklatern Bappenas, menyampaikan bahwa nantinya akan dilaksanakan penilaian angka kredit berbasis website (Aplikasi SIKEREN) untuk perencana, “Nantinya akan ada Aplikasi berbasis website yakni SIKEREN (Sistem Informasi Kinerja Perencana) untuk penilaian angka kredit yang akan digunakan oleh para Jabatan Fungsional Tertentu di seluruh Indonesia,” Ujarnya

Sedangkan materi kedua pada sesi pertama tentang ‘Bimtek SKP untuk Jabatan Fungsional Analis SDM’ disampaikankan oleh Cori dari Direktorat kinerja ASN BKN. Cori menyampaikan bahwa hal yang perlu diperhatikan ketika melakukan penilaian SKP adalah Perihal alur susunan manajamen kerja PNS, “guna melakukan penilaian SKP harus memperhatiakan manajamen kerja PNS, dimulai dari tahap perencanaan yang disesuaikan dengan visi dan misi organisasi, kemudian tahap pelaksanaan, pemantauan dan pembinaan. Diperlukan pembinaan karena pada praktiknya terkadang ada pegawai yang berkinerja baik namun kurang disiplin ataupun sebaliknya. Terakhir yakni penilaian kinerja,” Jelasnya

Selesai kedua narasumber menyampaiakan paparanya dibuka sesi tanya jawab yang di moderatori Nurita Paramita

Untuk Bimtek sesi kedua dimoderatori oleh Yuliani Dewi selaku Koordinator Hukum, Teknis dan Hupmas KPU Provinsi Jawa Timur dengan dua narasumber.  Pemateri pertama pada sesi ini yakni ‘Bimtek SKP untuk Jabatan Fungsional Arsiparis’, disampaikan oleh Diyah Kuswardani, Arsiparis Ahli Muda Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur,” SKP Arsiparis selaku PNS akan dinilai oleh Atasan Langsung selaku pajabat Penilai dan Tim Penilai Kinerja Instansi Pembina yakni dari Direktorat SDM Kearsipan dan Sertifikasi ANRI serta Tim Penilai Kinerja Instansi.” Ujar  Diyah.

Materi kedua sesi ke dua tentang Bimtek SKP untuk Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilu disampaikan oleh Edi Raharjo dari KPU RI. Edi menyebutkan bahwa jika dibandingkan dengan jabatan fungsional lainnya, Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilu bisa dikatakan lahir ‘prematur’ sehingga perlu banyak penyempurnaan.“Jika Jabatan Fungsional Arsiparis misalnya memang ketika muncul itu sudah siap, namun Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilu ini muncul prematur sehingga memang masih banyak yang perlu dipersiapkan dan disempurnakan.” Ujarnya

Acara dahiri dengan sesi tanya jawab dan ditutup oleh Nanik Karsini, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, akan  menyampaikan akan ada Bimtek luring perihal penyusunan SKP untuk Jabatan Fungsional Tertentu sebagai tindak lanjut dari Bimtek daring yang dilaksanakan hari ini,” Jelasnya (ag/Hupmas).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 29 kali