Aplikasi SAKTI, Semua Tersedia dalam Satu Aplikasi
Jombang, kab-jombang.kpu.go.id- Jumat (18/02/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang melakukan rapat internal tentang tindak lanjut pelaksanaan PMK-171/PMK.05/2021 tentang Pelaksanaan Sistem SAKTI yang diadakan ruang Sekretaris KPU Jombang. Dalam rapat ini dihadiri oleh Sekretaris dan Pengelola Keuangan di lingkup KPU Jombang.
Rapat dimulai tepat pukul 09.00 WIB dan dibuka oleh Hanif Purwanto, Sekretaris KPU Jombang yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa SAKTI merupakan sistem yang menjadi prioritas dalam pengelolaan keuangan instansi. “SAKTI ini merupakan aplikasi penyempurnaan dari program aplikasi yang sebelumnya. Mari kita laksanakan sistem SAKTI karena tahun 2022 ini full penuh memakai aplikasi online ini, mulai pembayaran, penganggaran dan pelaporan,” tutur Hanif.