Apel Pagi, Awal Semangat Berkinerja
Jombang, kab-jombang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang melakukan kegiatan apel pagi bertempat di halaman kantor, Senin, (25/4/2022).
Apel pagi setiap hari Senin rutin dilaksanakan di lingkungan KPU Kabupaten Jombang. Seperti halnya pagi ini, Minggu keempat di bulan April Tahun 2022. Apel tersebut diikuti oleh komisioner, sekretaris, kasubbag, pejabat fungsional dan seluruh staf sekretariat, dimulai pada pukul 08.00 WIB. Dalam kesempatan kali ini, pembina apel adalah Athoillah selaku Ketua KPU Kabupaten Jombang.
Dalam amanatnya, Athoillah menyampaikan beberapa hal diantaranya adalah mengingatkan kepada seluruh jajaran KPU Kabupaten Jombang adanya Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: B/123/M.KT.02/2022 tentang Tindak Lanjut Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2022.
“Mengingat di Tahun 2022 diberikan kesempatan cuti bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara maupun bagi pegawai KPU selama periode hari libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 H, saya menekankan kembali kepada semua jajaran KPU Kabupaten Jombang untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dan tidak melaksanakan kegiatan buka bersama di Bulan Ramadhan dan/atau tidak melaksanakan kegiatan open house pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.” Pungkas Athoillah. (dt/humas)