Tingkatkan kompetensi SDM, KPU Jombang Tugaskan Pegawai Ikuti Pelatihan Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar
Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – KPU Jombang menugaskan 2 orang pegawai untuk mengikuti Pelatihan Jarak Jauh Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) yang diadakan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Pelatihan yang dilaksanakan selama 6 hari kerja tersebut dimulai sejak tanggal 2-9 Februari 2026.
Proses pembelajaran pelatihan dilaksanakan melalui metode tatap muka online dan metode non tatap muka untuk pembelajaran mandiri dengan cara mengakses aplikasi Kemenkeu Learning Center generasi ke-2 (KLC2).
Bagikan:
Telah dilihat 17 kali