Berita Terkini

Tingkatkan kompetensi SDM, KPU Jombang Tugaskan Pegawai Ikuti Pelatihan Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – KPU Jombang menugaskan 2 orang pegawai untuk mengikuti Pelatihan Jarak Jauh Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) yang diadakan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Pelatihan yang dilaksanakan selama 6 hari kerja tersebut dimulai sejak tanggal 2-9 Februari 2026.

Proses pembelajaran pelatihan dilaksanakan melalui metode tatap muka online dan metode non tatap muka untuk pembelajaran mandiri dengan cara mengakses aplikasi Kemenkeu Learning Center generasi ke-2 (KLC2). 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 17 kali