Dukung Penyelesaian Pelaporan SPT Tahunan, KPU Jombang Hadiri Kelas Pajak Cara Pembuatan Bukti Potong A2 untuk ASN
Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – dalam upaya mendukung kelancaran dan ketepatan penyelesaian pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang mengikuti Kelas Pajak bertajuk “Cara Pembuatan Bukti Potong A2 untuk ASN” yang diselenggarakan oleh Kanwil DJP Jawa Barat II.
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring pada Rabu (07/01/26) dan diikuti oleh perwakilan pengelola keuangan dari berbagai instansi pemerintah. Kelas pajak tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman teknis instansi dalam menyusun Bukti Potong A2, yang menjadi dokumen penting bagi ASN dalam melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi.
Sementara itu, narasumber dari KPP menjelaskan secara rinci bagaimana tata cara pembuatan Bukti Potong A2, mulai dari penghitungan penghasilan dan pajak, pengisian data melalui aplikasi, hingga penyerahan bukti potong kepada pegawai. Peserta juga diberikan kesempatan berdiskusi terkait kendala yang sering dihadapi dalam proses pelaporan SPT Tahunan.
Sekretaris KPU Kabupaten Jombang selaku KPA menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam kelas pajak ini merupakan bentuk komitmen KPU Jombang dalam mendukung kepatuhan pajak pegawai serta memastikan hak dan kewajiban perpajakan ASN terpenuhi dengan benar dan tepat waktu.
Melalui kegiatan ini, KPU Jombang diharapkan mampu berperan aktif dalam menunjang keberhasilan penyelesaian pelaporan SPT Tahunan ASN, sekaligus mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan pajak.