Berita Terkini

Hadiri Rakor Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan, PKPU 3 Tahun 2025 Turut Dibahas

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – KPU Kabupaten Jombang turut hadir dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan melalui Sipol Semester II Tahun 2025 sekaligus Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggantian Antarwaktu (PAW) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur pada Kamis, 18 Desember 2025 di Aula Kantor KPU Provinsi Jawa Timur.

Hadir sebagai perwakilan KPU Kabupaten Jombang Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Sekretaris, serta Kasubbag Teknis dan Hukum. Kegiatan juga dihadiri oleh perwakilan partai politik peserta Pemilu tingkat Provinsi Jawa Timur, stakeholder terkait, serta jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Dalam kegiatan ini, peserta memperoleh pemaparan materi terkait mekanisme Penggantian Antarwaktu (PAW) DPRD serta pemutakhiran data partai politik melalui SIPOL.

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman terhadap regulasi dan teknis pemutakhiran data kepartaian sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 88 kali