Rakor PPID, Satukan Langkah Konsolidasi dan Akselerasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik
Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dilaksanakan sebagai upaya menyatukan persepsi dan konsolidasi serta mempercepat implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan Komisi Pemilihan Umum, baik KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota.
Rakor yang dibuka pada Sabtu, 20 Desember 2025 ini dilakukan oleh KPU Republik Indonesia. Rakor yang berlangsung selama 3 (tiga) hari, hingga Senin (22/12/25) ini dihadiri oleh Ketua Divisi Sosdiklih Parmas bersama Kepala Bagian Parhumas dan SDM KPU Provinsi seluruh Indonesia secara luring, serta Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM beserta Kasubag Parhumas dan SDM KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia secara daring.