Pelaksanaan Coktas PDPB di Kecamatan Plandaan
Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – KPU Jombang melaksanakan Kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) terhadap data yang diduga Tidak Memenuhi Syarat (TMS) Pemilih dalam hasil Sinkronisasi Data Kemendagri Semester II Tahun 2025
Tanggal: 26 November 2025
Lokasi: Kecamatan Plandaan
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keakuratan data pemilih serta menjamin bahwa daftar pemilih yang digunakan dalam penyelenggaraan Pemilu benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bagikan:
Telah dilihat 64 kali