KPU Kabupaten Jombang mengikuti Rapat Penyusunan PIPK Tahun 2025
Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – KPU Kabupaten Jombang mengikuti Rapat Penyusunan PIPK Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring pada Rabu, 26 November 2025.
Dalam rapat ini dijelaskan bahwa pelaksanaan pengendalian intern yang efektif dapat memberikan keyakinan memadai atas Pelaporan keuangan yang disusun.
Penyusunan PIPK menjadi rangkaian proses yang dirancang sebagai wujud dari penyusunan Laporan Keuangan yang andal, akuntabel, dan transparan. PIPK memiliki urgensi sebagai mitigasi temuan hasil pemeriksaan yang berulang dan meningkatakan akuntabilitas pengelolaan APBN. (tian/humas)
Bagikan:
Telah dilihat 103 kali