Rakor Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Januari 2022
Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – KPU Jombang gelar rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan bulan Januari Tahun 2022, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai di ruang rapat KPU Kabupaten Jombang yang dihadir Ketua dan Anggota KPU Jombang, serta Ketua dan Anggota Bawaslu Jombang. Kamis (27/01) Rapat ini dibuka oleh Athoillah, Ketua KPU Jombang menyampaikan Pembahasan persiapan tahapan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 juga menjadi pokok bahasan dalam rapat kali ini,” bahwa agenda di tahun 2024 diperkirakan akan sangat padat dan butuh proses persiapan yang sangat matang,” Ujarnya
Kemudian dilanjutkan dengan penyampaikan hasil pemutakhiran data pemilih oleh Abdul Wadud Burhan Abadi, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi. KPU Jombang melaksanakan kegiatan rapat koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih secara Berkelanjutan setiap bulan yang akan dilaksanakan diminggu ke-4 setiap bulannya. Anggota KPU Kabupaten Jombang, Abd Wadud Burhan Abadi Adi Prasetyo dalam kesempatan ini membacakan hasil perkembangan data di bulan Januari 2022. Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 6 Tahun 2021 Tanggal 11 November 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, hasil Rapat Koordinasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Jombang menghasilkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan Jumlah sebanyak 1.007.606 (Satu Juta Tujuh Ribu Enam Ratus Enam) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 503.612 (Lima Ratus Tiga Ribu Enam Ratus dua Belas) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 503.994 (Lima Ratus Tiga Ribu Sembilan Ratus Sembilan Puluh Empat) pemilih tersebar di 21 (Dua Puluh Satu) Kecamatan tersebar di 21 Kecamatan, 306 Kelurahan/Desa dengan Rincian sebagaimana terlampir dalam Formulir Model.A-DPB & Model.A.1-DPB ini : KLIK DISINI
Dalam kesempatan ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang Ahmad Udi Masjkur dengan didampingi Anggota laianya Dafid Budianto juga menyampaikan aprsiasi serta masukannya terkait pencermatan yang dilakukan oleh KPU Jombang.(ag/hupmas).