Rakor Bersama KPU Kab/kota Se Jatim, Siapkan Penataan Dapil Pemilu 2024
Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – KPU Jombang hadiri Rapat Koordinasi Data Daerah Pemilihan dalam rangka Persiapan Tahapan Pemilu 2024 secara daring, dengan menghadirkan Peserta Komisioner Divisi Teknis KPU Kab/Kota se-Jawa Timur,Rabu (26/1)
Acara rakor dibuka oleh Ketua KPU Jatim Choirul Anam pada jam 10.00 WIB dan diawali dengan sambutan/arahan komisoner KPU Jatim. Choirul Anam dalam sambutannya menekankan perlunya persiapan dalam menyambut tahapan pemilu 2024. “Dalam waktu dekat kita akan melaksanakan salah satu tahapan krusial yakni penataan dapil, dalam hal tersebut hendaknya mari kita laksakanan sesuai prinsip prinsip Penataan dapil. Salah satu modal dalam mempersiapkan tahapan tersebut adalah dengan inventarisir data penataan dapil yang ada di masing-masing Kab/kota. Oleh karena hal tersebut KPU Prov Jatim memiliki tugas supervisi KPU Kab/kota dalam penataan dapil memastikan pelaksanaannya sesuai dengan prinsip-prinsip penataan dapil, “ Ujar choirul Anam.
Dilanjutkan pengarahan dari Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim, Rochani dan Miftahur Rozaq selaku Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim setelah arahan Komisioner-komisioner, Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini,“ penataan SDM ini akan mendukung kelancaran serta kesuksesan tahapan Pemilu dan Pemilihan,”Ujarnya.
Rakor selanjutnya Sesi dipandu oleh Insan Qoriawan (Divisi Teknis KPU Jatim) menyampaikan bahwa KPU Kab/Kota dalam pemenuhan Surat KPU No 41/PP.07/05/2021 Perihal Permintaan Rekap data Dapil untuk Pemilu 2024 perlu terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna mendapatkan data DAK 2 minimal dapat memperoleh data semester 1 tahun 2021. Pada sesi paparan penyampaian data dapil masing-masing KPU Kab/kota, sekaligus memberikan catatan pada KPU Kab/Kota yang memilki potensi perubahan dapil pada Pemilu 2024. (ag/hupmas).