Berita Terkini

KPU Jombang Ikuti Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2021

Jombang, kab-jombang.kpu.go.id – KPU Jombang mengikuti Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2021 (Unaudited) di wilayah Jawa Timur, yang gelar  KPU Provinsi Jawa Timur dengan diikuti operator SIMAK dan SAIBA, Tim Pendamping dari Biro Aklap SAI dan Tim BMN KPU RI secara daring melalui zoom meeting. Kamis (27/01)

Pendampingan Penyusunan  Barang Milik Negara dan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2021 tingkat satker Sebagai suatu bentuk kewajiban pertanggunganjawaban atas penggunaan keuangan negara satuan kerja Komisi Pemilihan Umum tingkat Kabupaten/Kota wajib melakukan kegiatan tersebut dengan  tujuan kegiatan untuk menjaga kualitas dan opini laporan keuangan, juga untuk tersusunnya laporan keuangan dan BMN dari tingkat satker sampai tingkat wilayah sesuai dengan kaidah standar akuntansi pemerintah serta tersampaikannya laporan tingkat instansi secara tepat waktu

M.Aminsyah  Kabag Aklap (Akutansi pemerintah dan laporan keuangan) KPU RI menyampaiakan  Kegiatan ini adalah komitmen bersama kita semua dalam perbaikan manajemen pengelolaan dan pelaporan untuk lebih baik lagi,” Ujarnya.

Beliau juga menegaskan, Kegiatan ini juga bertujuan untuk memperoleh kualitas laporan pertanggungjawaban keuangan yang semakin baik dan tepat waktu dan Berharap dapat mempertahankan opini WTP. “ Dengan itu, penyusunan laporan keuangan harus sesuai dengan standar akuntansi pemerintah, dan disusun dengan penuh tanggung jawab dan integritas. Di mana realisasi belanja harus didukung dengan pertanggungjawaban yang memadai,” Tegas M.Aminsyah (ag/hupmas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 76 kali