Kunjungi Bupati, KPU Jombang Usulkan Sarana Persiapan Pemilu 2024
kpu-jombangkab.go.id- KPU Kabupaten Jombang berkunjung ke Bupati Jombang terkait Persiapan Pemilu 2024, dalam pertemuan tersebut membahas usulan sarana dan prasarana pendukung persiapan pemilu 2024 yang disampaikan langsung oleh Athoillah dengan di damping Anggota dan Sekretarais KPU Kabupaten Jombang ketika melakukan audensi di Pendopo Kabupaten Jombang, Senin (5/4).
Bupati Jombang, Munjidah Wahab, di damping Asisten 1 Pemkab Jombang Drs, Anwar, MKP dan Kepala BKD Kabupaten Jombang Senen menerima langsung Ketua KPU Jombang dan rombongan. Bupati Jombang menyambut baik usulan dari KPU Kabupaten Jombang, bahkan Bupati akan segera merealisasikan dengan melihat kebutuhan serta anggran yang ada di Pemkab Jombang, sebab proses usulan anggaran di awal tahun yaitu pada bulan Januari, “Jadi karena posisinya sudah bulan April, untuk pengajuan pengusulan angaran tahun depan untuk identifikasi kesiapan di tahun berikutnya, pemerintah daerah kabupaten Jombang juga telah saving anggaran pilkada 2024 melalui 2 atau 3 Tahun anggaran APBD melalui dana cadangan, sedangkan untuk pos usulan sarana persiapan pemilu 2024 yang diajukan sekarang ini akan diambilkan apabila adanya perubahan APBD karena terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) ,”tutur Mundjidah Wahab.
Fokus pemerintah daerah saat ini adalah menghadapi pandemi covid-19, mengatasi berbagai persoalan dari aspek kesehatan, hingga dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan akibat pandemi.” utamanya adalah bagaimana bisa cepat mengatasi masalah pandemi Covid-19, alhamdulillah sekarang ini sudah vaksin, prioritas kita sekarang adalah menyelamatkan masyarakat dan warga, jadi tentu ada prioritas-prioritas yang harus kita lakukan,” Tuturnya.
Silaturrahim yang berlangsung kurang lebih dari satu jam setengah tersebut berlangsung gayeng dan tetap mengedepankan protokol Kesehatan, Athoillahh Ketua KPU Jombang menjelaskan terkait tahapan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 pada tahun yang sama, Pilkada Serentak 2024 akan digelar pada bulan November 2024, sesuai apa yang telah diamanatkan dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 sedangkan Pilpres dan Pileg pada bulan Februari atau Maret 2024 atau lazimnya bulan April, “ Ujar Athoillah
Munjidah Wahab juga mengapresiasi pelaksanaan pemilu di Jombang tahun 2019, serta ikut prihatin dan sedih atas musibah yang di alami pada penyelenggara pemilu 2019 serta bantuan personel dari pemkab dalam pemilu di Jombang.
Sedangkan Asisten 1 pemkab Jombang Drs, Anwar, MKP, menyampaiakan agar usulkan sarana persiapan Pemilu 2024 yang di sampaikan KPU Jombang di buat lebih terperinci dengan prioritas utama, apabila yang nilaianya lebih dari dua ratus juta berdasarkan Perpres nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang / jasa pemerintah harus dengan proses lelang, untuk itu diharapkan KPU Jombang mengajukan usulan kembali yang prioritas dengan pagu anggran di bawah dua ratus juta maupun barang, melalui usulan bantuan hibah melalui perubahan anggran keuangan (PAK),” Ujarnya (ag/hupmas).