KPU Jombang Gelar Rapat Penataan JDIH
kab-jombang.kpu.go.id. KPU Jombang Gelar Rapat Koordinasi Penataan JDIH yang dihadiri oleh seluruh Ketua dan seluruh Anggota KPU Kabupaten Jombang, Kasubag dan Staf Sekretariat KPU Jombang. Acara berlangsung di Gedung HKM KPU Kabupaten Jombang dan di buka oleh Ketua KPU Jombang , bertindak sebagai narasumber Kasubag Pengkajian peraturan daerah dan Dokumentasi Hukum Pemkab Jombang,Veryanto Sutono SH, dan Kasubag perundang-undangan Sekretariat Dewan Kabupaten Jombang Nita H ,SH. Kamis (19/11)
Ketua Divisi Hukum dan pengawasan Ayatulloh Chumaini selaku moderator mengatakan bahwa kegiatan penataan JDIH dengan maksud dan tujuan kegiatan Pengelolaan JDIH yang terintegrasi untuk mewujudkan keterbukaan informasi hukum yang transparan dan akuntabel untuk menjamin ketersediaan dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap dan akurat, serta dapat diakses secara cepat dan mudah,” Ujar Ayat
Narasumber dari Bagian Hukum Penda Jombang Veryanto Sutono SH mengatakan bahwa, pengelola JDIH sebagai database hukum hendaknya konten dibuat semenarik mungkin sesuai dengan stadar yang ada di KPU untuk bisa sering dikunjungi bukan hanya internal pegawai namun masyarakat luas akan berkunjung, media sosial perlu juga dilakukan dalam rangka mengenal JDIHN’” Ujar very
Kalau di Pemda Jombang yang tidak kalah pentingnya “Keberadaan JDIH sangat penting dipahami bersama dan harus saling mendukung antara Kominfonya, bagian hukum di kabupaten/kota termasuk organisasi perangkat daerah (OPD) ”, pungkas Very
Sedangkan Bu Nita Kasubag Rerundang-undangan Sekretariat Dewan Kabupaten Jombang menyampaikan di era keterbukaan informasi publik, dokumentasi dan informasi hukum merupakan kebutuhan primer untuk dapat diakses oleh masyarakat luas. Oleh karena itu pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum harus dilakukan secara terpadu dan terintegrasi dengan prinsip kehati hatian dalam menyajikan prodak hukum yang sudah valid keapsahanya ,” Ujar Nita
Athoillha ketua KPU Jombang menambahkan bawasanya Sharing Pengelolaan JDIH sesama jaringan JDIH yang ada di Jombang memberikan motivasi sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat yang mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat dalam rangka percepatan JDIH berbasis teknologi informasi yang ada dilembaga kami,” Pungkas Mas Athoillah.( ag/Hupmas).