Ketua KPU Jombang Beri Arahan teknis Fotografi Dalam Bimtek PPS Se-Kota Pasuruan
kpu-jombangkab.go.id. KPU Kota Pasuruhan gelar Bimtek PPS Se-Kota Pasuruan dam kegiatan sosialisasi Pilwali Kota pasuruhan 2020 dengan memperhatikan standart protokol kesehatan. Bimtek di gelar di Prigen Pasuruhan, selama 3 hari dimulai pada 16-18 Oktober202 di buka secara langsung Ketua KPU Kota Pasuruan Royce Diana Sari dan diisi dari narasumber Komisioner Kota Pasuruan secara bergantian kepada PPS se-Kota Pasuruan, kali ini pemilu2020 sangat berbeda dimana pelaksanaan pemilihan dilaksanakan ditengah pandemi Covid-19, sehingga regulasi Pilkada kali ini terdapat banyak perubahan, Minggu ( 18/10)
Divisi Parmas KPU kota pasuruhan Nanang Abidin berharap penyelengara Badan ad hoc dan jajaran sekretaraiat KPU kota pasuruhan memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan wawasan dan keahliannya dalam hal menyampaikan informasi kelembagaan berbasis foto lebih profesional dan efektif, “ Ujarnya
Selanjutnya nara sumber Athoillah,SH fotografer dari Jombang sekaligus ketau KPU Jombang ,menyampiakan bahwa tujuan dari teknis Fotografi dan Teknik Jurnalistik, agar Lembaga penyelengara pemilu mampu menyampaikan informasi dengan bahasa jurnalistik yang mudah dipahami, mahir fotografi, menguasai teknik fotografi dan konseptualisasi fotografi, mampu menyiapkan foto untuk keperluan kehumasan, dokumentasi dan laporan serta mampu melakukan editing, dan menggunakan aplikasi photo editing,” Ujar pria yang akrab di panggil Mas Athoillah .
Lebih lanjud, Athoillah mengajak peserta bimtek untuk memahami , terkait teknik dasar Fotografi, Teknik Penggunaan Kamera, Praktikum Outdoor, Rekayasa Foto Digital (Teknik Editing dan Penyajian Foto), dengan mengunakan empat camera yang ada para peserta bimtek memperagakan hasil jepretantan untuk di tampilkan.
Dengan bimtek tersebut diharapkan akan peserta bimtek mampu menyampaikan informasi, mahir fotografi, mampu menyiapkan foto untuk keperluan kehumasan, dokumentasi dan laporan guna menjawab keingintahuan masyarakat ini sangat penting untuk pencitraan dan menunjang Lembaga penyeleggara. (hupmas/ag)