Partai Demokrat Ke KPU Jombang Ambil Surat Keterangan autentifikasi Pemilu 2019
kpujombangkab.go.id- Dua Pengurus Partai Demokrat mampir ke KPU Jombang guna mengambil Surat Keterangan Autentikasi hasil perolehan suara dan kursi pada Pemilu Anggota DPR DPD dan DPRD (Legislatif) Tahun 2019, Surat keterangan autentikasi diserahkan secara langsung oleh Kasubag Tekmis Deni Laksono kepada Pengurus Partai Demokrat Jombang Supardi dan Bagus di ruang kerja Kasubag teknis KPU Jombang. Rabu (3/6), Yang Sebelumnya partai Demokrat mengirim surat ke KPU Jombang pada tanggal 29 Mei 2020 Nomor : 17/DPC-PD/JBG/V/2020.
Sementara itu, Deni Laksono menambahkan Surat Keterangan Autentikasi perolehan suara dan kursi pada pemilu 2019 merupakan salah satu syarat administratif untuk memperolah dana bantuan keuangan Partai Politik Tahun Anggaran 2020, sementara KPU Jombang membalas surat berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno Penetapan Perolehan Suara Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jombang Pemilihan umum tahun 2019, Nomor : 83/PL.01.08-BA/3517/KPU/VIII/2019, Keputusan KPU Kabupaten Jombang Nomor : 42/HK.03.1-/3517/Kpt/KPU-Kab/V/2019 Tentang Penetapan Hasil perhitungan Pemilihan Umum Perolehan Suara peserta pemilihan umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jombang tahun 2019 dan Keputusan KPU Jombang Nomor: 57/PL.03-Kpt/3517/KPU-Kab/VIII/2019 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jombang dalam pemilihan umum tahun 2019: Partai Demokrat, mendapatkan kursi sebanyak 5 (lima) dengan perolehan suara 69.751 (enam puluh sembilan ribu tujuh ratus lima puluh satu
Supardi menyampaikan terimakasih kepada jajaran KPU Jombang dan kami akan mengirim surat tersebut ke bakesbag pol kabupaten Jombang,” Ujar Yuni pengurus PDIP Jombang (hupmas/ag).