KPU Jombang Serahkan Surat Autentifikasi Partai PKB hasil Pemilu 2019
kpujombangkab.go.id- KPU Kabupaten Jombang menyerahkan Surat Keterangan Autentifikasi perolehan suara Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Jombang dalam Pemilihan Umum Legeslatif 2019. Surat ini akan digunakan untuk melengkapi persyaratan administrasi pencairan bantuan dana untuk partai politik oleh pemerintah daerah Kabupaten Jombang,Surat tersebut diterima Binti Roul F. salah satu pengurus DPC PKB,Selasa(26/5).
KPU Kabupaten Jombang Mencukupi surat DPC Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Jombang tanggal 20 Mei 2020, Nomor : 0203/DPC-03/V/B.2/V/2020 dengan mengeluarkan surat keterangan autentifikasi Nomor 190 /PL.01/3517/KPU-Kab/V/2020 yang ditandatangani oleh Ketua KPU Kabupaten Jombang Athoillah. berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno Penetapan Perolehan Suara Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jombang Pemilihan Umum tahun 2019, Nomor : 83/PL.01.08-BA/3517/KPU/VIII/2019, Keputusan KPU Kabupaten Jombang Nomor : 42/HK.03.1-/Kpts/KPU-Kab/V/2019 Tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jombang tahun 2019 dan Keputusan KPU Jombang Nomor: 57/PL.03-Kpts/3517/KPU-Kab/VIII/2019 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jombang dalam Pemilihan Umum tahun 2019: Partai Kebangkitan Bangsa, mendapatkan kursi sebanyak 10 (Sepuluh) dengan perolehan suara 145.484 (seratus empat puluh lima ribu empat ratus delapan puluh empat )
“Perlu diketahui bahwa di Kabupaten Jombang terdapat 10 partai politik peserta Pemilu 2019 yang memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Tulungagung, sehingga tahun ini mereka bisa mengajukan bantuan keuangan partai politik.” Ujar Asad Choirudin selaku Anggota KPU Divisi Teknis. (Hupmas/ag)