KPU Jombang mulai menghitung dan menata sertifikat
Kpu-jombangkab.go.id- KPU Jombang mulai menghitung dan menata sertifikat Yang akan diberikan kepada badan ad-hoc pemilu yang terdiri atas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan linmas. Apresiasi tersebut diberikan atas dedikasi yang mereka berikan dalam menyelenggarakan Pemilu 2019 hingga menuai kesuksesan luar biasa, bahkan angka partisipasi masyarakat tinggi. Selasa (26/11)
Wujud apresiasi tersebut ialah berupa pembagian sertifikat penghargaan KPU RI yang didistribusikan oleh KPU Kabupaten Jombang kepada 40,686 penyelengara di seluruh Kabupaten Jombang . Adapun rincian dari jumlah tersebut ialah 168 anggota PPK dan sekretariat, 1,836 anggota PPS dan sekretariat, serta 30,086 anggota KPPS dan 8,596 petugas linmas,” Ujar Heri Subagyo Ketika menghitung dan menata sertifikat dari KPU RI
KPU RI memberikan penghargaan tidak terlepas dari kerja keras, tanggungjawab, dedikasi, dan loyalitas penyelenggara badan ad hoc yang dengan sungguh-sungguh melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya selama pemilu berlangsung.“Atas prestasi dan dedikasinya, KPU Jombang memberikan penghargaan dalam bentuk sertifikat kepada badan ad hoc mulai dari PPK, PPS, KPPS, petugas ketertiban TPS dan sekretariat atas kontribusi dalam menyukseskan Pemilu Serentak 17 April lalu,” Ujar Rita Darmawati, Mantan Ketua PPK Mojoagung, sekaligus Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat( Hupmas/Ag).