Utusan Partai Nasdem Mengambil Surat Keterangan hasil perolehan suara dan kursi pada Pemilu 2019
kpujombangkab.go.id- Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasional Demokrat (NASDEM) Kabupaten Jombang, Sobirin pengurus Nasdem mengambil Surat Keterangan hasil perolehan suara dan kursi pada Pemilu 2019, Yang Sebelumnya Partai Nasdem mengirim surat ke KPU Jombang Nomor : Nomor : 040/DPD.NasDem/JBG/X/2019, tanggal 4 Oktober 2019, Surat keterangan autentikasi diserahkan secara langsung oleh Kasubag Teknis Penyelenga Pemilu, Deni Laksono di ruang tamu KPU Jombang. Selasa (8/10),
Deni Laksono menambahkan bahwa partai Nasdem Jombang mendapatkan sebanyak 1 kursi di DPRD Jombang tahun 2019,kursinya berkurang dari tahun 2014. Partai Nasdem dengan perolehan suara 26.681 (dua puluh enam ribu enam ratus delapan puluh satu) berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jombang Pemilihan Umum tahun 2019 Nomor : 83/PL.01.08-BA/3517/KPU/VIII/2019, Keputusan KPU Kabupaten Jombang Nomor : 42/HK.03.1-Kpts/3517/KPU-Kab/V//2019 Tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Peserta Pemihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Jombang Tahun 2019 dan Keputusan KPU Kabupaten Jombang Nomor : 57/PL.03-Kpts/3517/KPU-Kab/VIII//2019 Tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jombang Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019,” Ujarnya (ag)