Dana Banpol Diberikan Sesuai Perolehan Suara Partai Dalam Pemilu 2019
kpujombangkab.go.id . Dana bantuan politik 2019 untuk Parpol yang memiliki Wakil di DPRD Kabupaten Jombang hasil Pemilu 2019, untuk dana banpol tahap pertama dihutung 8 bulan sedangkan tahap ke 2 hasil pemilu legsilatif 17 April 2019 hanya 4 bulan. Karena masa jabatan DPRD kabupaten Jombang yang baru mulai 21 Agustus 2019, hasil penetapan KPU Jombang, terjadi perubahan komposisi wakil rakyat di DPRD Kabupaten Jombang. Pada periode 2019-2024, ada 10 parpol yang memiliki kursi, sedangkan untuk. PDI P mendapatkan 1O kursi, PKB 10 kursi menjadi , PAN 3 kursi , Gerindra 4 kursi, Demokrat 5 kursi , Golkar 5 kursi , nasdem 1 kursi, PKS 3 kursi , Perindo 2 Kursi sedangkan PPP 7 kursi, Yang Sebelumnya PPP mengirim surat ke KPU Jombang Nomor : 1922/Eks/M-4/IX/2019 tanggal 20 September 2019 perihal permohonan autentifikasi hasil suara PPP tahun 2019 ,“ surat permohonan Permintaan data perolehan suara Pemilu Legislatif Tahun 2019 dari PPP begitu masuk langsung hari itu juga proses, ” Ujar As’ad Choirudin. Jumat (27/9).
Lebik lanjut jumlah Suara PPP di Kabupaten Jombang perolehan suara 84.612 (delapan puluh empat ribu enam ratus dua belas). dengan jumlah 7 kursi PPP Jombang memenuhi syarat untuk mendapatkan dana bantuan keuangan dari pemerintah karena partai ini mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pemilu 2019 dan surat keterangan autentikasi perolehan suara Pemilu 2019 di serahkan secara langsung As’ad Choirudin Div teknis KPU Jombang kepada eli pengurus PPP Jombang di kantor KPU Jombang JL KH Romly Thamim Sumbermulyo Jombang (ag).