PKB Jombang Menerima Surat Keterangan Autentifikasi Perolehan Suara 2019
kpujombangkab.go.id- PKB Jombang menerima Surat Keterangan Autentikasi hasil perolehan suara dan kursi pada Pemilu Anggota DPR DPD dan DPRD (Legislatif) Tahun 2019, Surat keterangan autentikasi diserahkan oleh Deni Laksono Kasubag Teknis Sekretariat KPU Jombang kepada Perwakilan DPC PKB Kabupaten Jombang, lukman di ruang tamu KPU Jombang . kamis (26/9), di kantor KPU Kabupaten Jombang. Sebelumnya, Kebangkitan Bangsa Kabupaten Jombang Nomor : 208/DPC-03/V/B.2/IX/2019 tanggal 19 September 2019,dengan perihal : pemberitahuan dan permohonan autentifikasi hasil suara PKB tahun 2019
Surat Keterangan Autentikasi perolehan suara dan kursi pada pemilu 2019 merupakan salah satu syarat administratif untuk memperolah dana bantuan keuangan Partai Politik Tahun Anggaran 2017 sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2011. Hasil perolehan suara dan jumlah kursi pada Pemilu Legislatif Tahun 2019 di Kabupaten Jombang Partai Kebangkitan Bangsa, mendapatkan kursi sebanyak 10 (sepuluh) dengan perolehan suara 145.484 (seratus empat puluh lima ribu empat ratus delapan puluh empat, meningkat dari pemilu 2014, yang sebelumnya 8 kursi
Hasil tersebut tertuang dalam berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jombang Pemilihan Umum tahun 2019 Nomor : 83/PL.01.08-BA/3517/KPU/VIII/2019, Keputusan KPU Kabupaten Jombang Nomor : 42/HK.03.1-Kpts/3517/KPU-Kab/V//2019 Tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Peserta Pemihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Jombang Tahun 2019 dan Keputusan KPU Kabupaten Jombang Nomor : 57/PL.03-Kpts/3517/KPU-Kab/VIII//2019 Tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jombang Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.(ag)