DPP PPP Sampaikan Surat Tembusan Ke KPU Jombang Terkait Penunjukan Unsur Pimpinan di DPRD Kabupaten Jombang
Kpu-jombangkab.go.id- Proses pengambilan sumpah janji jabatan anggota DPRD Kabupaten Jombang periode 2019-2024 pada Rabu tanggal 21 Agustus lalu, dari 50 Anggota DPRD Kabupaten Jombang, terdistribusi ke PDIP 10 kursi, PKB 10 kursi, PPP 7 kursi, Partai Golkar 5 kursi, Partai Demokrat 5 Kursi, Gerindra 4 kursi, PKS 3 Kursi, PAN 3 kursi, Partai Perindo 2 kursi serta Partai Nasdem 1 kursi, Kamis (12/9).
Surat yang ditandatanggani Ketua Umum DPP PPP H.Suharso Monoarfa terkait Surat Keputusan (SK) terkait Penunjukan Jabatan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jombang Nomor: 2256/IN/DPP/IX/2019, tanggal 2 September 2019. Surat yang di tembuskan ke KPU Jombang,Bawaslu Jombang,Ketua DPRD Jombang dan Sdr DPC PPP Jombang
Sdri Ely Utusan DPC PPP Jombang yang mengirim surat tembusan tersebut ke Kantor KPU Kabupaten Jombang diterima Burhani Agus S, salah satu Staf Sekretariat KPU Kabupaten Jombang,” surat tersebut setelah kami diterima kemudian dimasukkan kebagian TU, kemudian surat tersebut di lanjutkan untuk di kirim ke Sekertariat KPU dan Pimpinan KPU Jombang,” Ujar Burhan (ag)