Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Mojokerto Sosialisasaikan Kartu Kredit Pemerintah ke Satker KPU Jombang
Kpu-jombangkab.go.id Dua pegawai Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mojokerto, mbak Indi dan Mbak Nurul, melakukan sosialisasi penerapan Kartu Kredit Pemerintah ke Satker KPU Jombang, Kedatangan KPPN Mojokerto diterima langsung oleh Athoillah Ketua KPU Jombang, didampingi Hery Subagyo, Kasubag Umum dan Operator Saiba KPU Jombang, Selasa (25/6)
Bu Indi Ke satker KPU Jombang menjelaskan bahwa Kartu Kredit Pemerintah untuk keperluan belanja perjalanan dinas jabatan digunakan untuk komponen pembayaran biaya transpor, penginapan, dan/ atau sewa kendaraan dalam kota, “ Ujar Mbak Indi.
Kartu Kredit Pemerintah terdiri atas Kartu kredit untuk keperluan belanja barang operasional serta belanja modal dan Kartu kredit untuk keperluan belanja perjalanan dinas jabatan.
Mbak Nurul menambahkan Kartu Kredit Pemerintah merupakan Kartu Kredit Corporate (corporate card) yang diterbitkan oleh Bank Penerbit Kartu Kredit Pemerintah. Bank Penerbit Kartu Kredit Pemerintah merupakan bank yang sama dengan tempat rekening BP/ BPP dibuka dan kantor pusat bank tersebut telah melakukan kerja sama dengan DJPb, “ Ujar Nurul
Batas tertinggi dan estimasi penggunaan Kartu Kredit Pemerintah untuk keperluan belanja berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan mengenai standar biaya masukan. PMK Nomor 196/PMK.05/2018 Tentang Tata Cara Pembayaran dan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah berlaku mulai tanggal 1 Juli 2019.(ag)