KPU Jombang Ikut Kirimkan Alat Bukti ke MK, Hadapi Gugatan Pilpres
Kpu-jombangkab.go.id. KPU Jombang turut mengirimkan alat bukti untuk memperkuat KPU RI dalam menghadapi sidang gugatan calon presiden dan wakil presiden di Mahkamah Konstitusi (MK).Kamis ( 13/6)
Kasubag Hukum KPU Jombang Ahmad Saifudin mengatakan pengiriman alat bukti untuk sidang sengketa pilres di MK merupakan permintaan dari KPU RI. Menurut dia ada banyak kabupaten dan kota yang diminta mengirimkan bukti, termasuk salah satunya Kabupaten Jombang.
“Kami siapkan lebih kurang tiga kontainer [boks plastik ukuran sekitar 60 x 40 sentimeter] alat bukti berupa dokumen hasil rekapitulasi perolehan suara tingkat kabupaten sampai tingkat desa. Semuanya dokumen pemilihan presiden,” Ujar Ahmad saifudin
Tiga boks bukti tersebut sudah dikirimkan melalui KPU Jawa Timur dan dilanjutkan ke KPU RI untuk menghadapi sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang rencananya dimulai pada Jumat (14/6). Selain mengirimkan bukti dokumen, Ahmad saifudin menyatakan sejunlah staf juga stand di hotel Borobudur Jakarta membantu KPU Jawa Timur sebagaian lagi stand by di kantor untuk mengantisipasi jika ada permintaan bukti dokumen tambahan dari KPU RI.
Ahmad saifudin menambahkan semua dokumen sebanyak tiga boks yang dikirim asli tersegel, mulai dari berita acara penetapan hasil perolehan suara, daftar hadir, bukti penerimaan hasil dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa.(ag).