KPU Jatim Gandeng Media, Sosialisasikan Pemilu pada Kelompok Adat
Kpu-jombangkab.go.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim Gandeng Karangtaruna Darma Yuda Kabupaten Jombang melakukan sosialisasi pemilu kepada masyarakat adat Suku Madura di Desa Manduro Kecamatan Kabuh Jombang . Sosialisasi ini merupakan upaya edukasi untuk pemilih cerdas yang menyasar pada kelompok adat. Rabu (27/3)
Jamilun Kepala/ tokoh Desa Manduro Kabuh Jombang sangat kaget dengan dipilihnya desa manduro Sosialisasi Pemilu 209 oleh KPU Propinsi Jawa Timur , Dari segi kebudayaan, warga Manduro sudah mulai berbaur dengan kebudayaan Jawa, tetapi untuk bahasa, warga Manduro masih berpegang teguh mengggunakan dan melestarikan bahasa Madura meskipun masih ditemukan penggunaan bahasa Jawa dalam berbagai ranah dalam kelompok di dusun-dusun yang ada pada Desa Manduro,” Ujar Jamilun
Dengan di datangi Anggota KPU Jatim Miftahur Rozak yang juga orang Madura merupakan kebanggaan tersendiri bagi warga sini, dimana ada oramg Madura yang berhasil menduduki komisioner KPU Jatim, Tingkat partisipasi di desa manduro hampir 90 persen dan selalu partisipasi nya nomor satu di kecamatan Kabuh,” Ujar Jamilun
“Kali ini melibatkan para tetua dan tokoh adat setempat dalam Forum Sosialisasi Pemilu 2019 Menjadi Pemilih Cerdas, kita lakukan pendekatan dengan melibatkan tokoh adat, para tetua atau kepala Desa,” Ujar M Syafii Pemateri dari Kompas Jatim , di Manduro Ngusikan Jombang,
Lewat Sosialisasi ini, lanjut Syafiin , masyarakat adat dapat lebih memahami arti pentingnya memilih dalam Pemilu. Sekaligus terdorong untuk berpartisipasi aktif secara cerdas dalam memilih di Pemilu mendatang tanpa hoaks.”Kami terus berkampanye soal penangkalan berita hoaks. Karena kampanye anti hoaks merupakan upaya menjadikan pemilih cerdas dalam memilih,” Ujar Syafiin.
Pemateri Utama dari KPU Jatim Miftahur Rozak , Mengajak semua warga Manduro Kabuh Jombang ikut berpartisipasi dalam menyukseskan Pemilu 2019. sebagai sarana untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar melek dan sadar akan pelaksanaan Pemilu pada tanggal 17 April 2019 untuk menggunakan hak pilihnya Jangan Golput, mari mempererat persatuan dan kesatuan jangan sampai mau terpecah belah oleh isu-isu politik lainnya, Mari Pemilu 2019 kita songsong dengan penuh kegembiraan, jauh dari fitnah, hoaks, serta kebohongan,” ujarnya.
Beliau menerangkan, bahwa peserta pemilu dalam Pemilu 2019 terdiri dari pasangan capres-cawapres, partai politik dan perseorangan (calon anggota DPD).”Untuk capres-cawapres dan DPD, surat suaranya terdapat foto calon. Sementara partai politik yakni calon legislatif tanpa foto calon Dimana pemilu dilaksanakan secara serentak dengan mencoblos lima surat suara yang berbeda dan surat suara warna kuning untuk calon anggota DPR RI, surat suara warna biru untuk calon anggota DPRD Provinsi, surat suara warna hijau untuk calon anggota DPRD kabupaten/kota, surat suara warna merah untuk calon DPD-RI dan surat suara Abu abu untuk calon Presiden dan Wakil Presiden RI.
Miftahur Rozak juga berpesan, dalam memilih jangan sampai mau menerima imbalan dalam bentuk apapun, termasuk imbalan dalam bentuk uang karena itu akan masuk dalam kategori politik uang (money politic). Apabila terlibat money politic sangsi yang akan diterapkan sudah jelas, yakni mendapat ancaman hukuman penjara dan denda pengembalian uang.“Siapa yang mau terima uang tapi berujung penjara? Tentu kita semua tidak mau seperti itu, makanya jangan sampai terlibat money politic,” tegasnya. Pada acara ini selain sosialiasi juga diadakan diskusi dengan para peserta dan foto bersama Narasumber serta para peserta (agus).