KPU Jombang Mulai Sortir Sampul Pemilu 2019
Kpu-jombangkab.go.id- Sejumlah petugas KPU Kabupaten Jombang menyortir berbagai sampul untuk kebutuhan pemilu 17 April 2019. Sampul yang disortir itu antara lain, formulir model C1, C2, C5 dan C7. Selain itu ada sampul formulir model A3, A4, DAA.1, DAA.1 PPWP, dan ADPK. Serta sampul surat suara tidak digunakan dan sampul surat suara.Rabu (23/1)
penyortiran sampul di Gudang Persewaan KPU Jombang JL KH Hasyim Ashari dilakukan belasan orang. Beberapa orang terlihat mengecek kondisi sampul yang baru dibuka dari kardus. Sedangkan beberapa orang lainnya, menata sampul yang nantinya akan diperuntukkan di tiap TPS.
“Penyortiran sampul sudah kita lakukan sejak beberapa hari lalu. Setelah disortir, sampul akan kita set atau persiapkan sesuai kebutuhan TPS,” Ujar Ketua KPU Jombang Muhaimin Shofi
Lebih lanjut Muhaimin Shofi mengatakan, jumlah sampul yang dibutuhkan di tiap TPS lumayan banyak. Kurang lebih hamper 12 item, antara lain, sampul bentuk kubus untuk surat suara sah, surat suara yang tidak digunakan, serta daftar pemilih dan daftar hadir. Kemudian ada jenis sampul biasa untuk surat suara rusak/keliru, surat suara tidak sah, dan beragam jenis formulir.“Jadi, tiap sampul ini sudah ada peruntukkannya sendiri-sendiri sehingga dokumennya tidak bercampur. Untuk jumlah TPS keseluruhan ada 4.295 TPS yang tersebar pada 306 desa/kelurahan di 21 kecamatan. Setelah disortir dan ditata, logistik sampul tidak langsung dikirimkan ke PPK. Sebab, pelaksanaan distribusi logistik akan dilakukan sekaligus secara lengkap.“Untuk distribusi nanti nunggu logistik surat suara dulu.,” Ujarnyanya.(agus)