KPU Jombang Lantik Anggota PPK Hasil Rekrutmen Pasca Putusan MK
Kpu-jombangkab.go.id- Sebanyak 42 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dilantik untuk Pemilu 2019 pasca Putusan MK No. 31/PUU-XVI/2018, Para anggota PPK diambil sumpah jabatan oleh Ketua KPU Jombang Muhaimin Shofi, di Ruang Husni Kamil Manik (HKM) KPU Jombang, Rabu (2/1/).Acara yang diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia raya dan pembacaan salinan surat keputusan pelantikan oleh Sekretaris KPU Jombang Hanif Purwanto.
Sebagaimana diketahui, Putusan MK No. 31/PUU-XVI/2018 memerintahkan kuota panitia pemilihan kecamatan (PPK) kembali berjumlah 5 orang. Yang sebelumnya dalam UU No. 7/2017 Pasal 52 ayat (1) PPK berjumlah 3 orang.
Ketua KPU Jombang Muhaimin Shofi.mengatakan, para PPK diharapkan mempedomani setiap tahapan program dan jadwal pemilu, tahapan pemilu yang telah berjalan tentu memerlukan konsentrasi para anggota PPK agar pemilu tidak terganggu dan dapat berjalan dengan lancer,”Kami meyakini sumpah dan janji yang telah diambil dapat dijalankan dengan sepenuh hati,” Ujar Muhaimin Shofi
Muhaimin Shofi berharap, sebagai anggota PPK harus memperhatikan beberapa hal dalam melaksankan tugas pokok sesuai Undang-Undang. Beberapa di antaranya menjaga kerahasiaan guna mencegah penyimpangan, mencegah penyalah gunaan wewenang yang dapat merusak nilai-nilai demokrasi hingga tidak menerima atau menawarkan janji kepada siapa saja yang dikira atau patut diduga berkaitan pemilihan umum,” Ujarnya
Tampak hadir pada pelantikan tersebut, Ketua PPK sekabupaten Jombang, Sekretaris KPU, Anggota KPU Jombang, Ketua Bawaslu Jombang, Rohaniawan dari Kemenag Jombang, para Kasubag dan staf sekretariat KPU Jombang
Drs. M Fatoni, MM Divisi Sosialisasi,Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM mengatakan bahwa PPK pasca Putusan MK No. 31/PUU-XVI/2018 yang dilantik hari ini merupakan kader-kader pilihan terbaik, bukan hanya orang-orang yang beruntung saja.Ia juga menyampaikan harapannya terhadap PPK Pemilu 2019 yang dilantik memperhatikan asas-asas pemilu.“Jaga netralitas , integritas dan profesionalitas sebagai anggota PPK,”ujarnya.(agus)