KPU Jombang Hadiri Rakor Bawaslu
kpu-jombangkab.go.id Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jombang mengelar rapat koordinasi (Rakor) Pengawas Pemilu dalam rangka Pemilu tahun 2019 di Front One Inn Syariah Jombang, yang dihadiri pamwascam se Kabupaten Jombang dan anggota KPU Jombang, Sabtu (6/10)).
Kegiatan rakor dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Jawa Timur, Muhammad Amin,”Ini adalah kegiatan program bawaslu terkait pemilu serentak 2019, dengan tujuan pengawas pemilu dalam upaya menyamakan persepsi,” Ujar M Amin dalam sambutannya.
Lanjutnya, dengan mengambil bagian bersama dalam menyikapi hal tersebut harus dilakukan seluruh anggota pengawas lebih profesional, berintegritas, dapat menjaga martabat dan menjaga rahasia sebagai pengawas tanpa memihak.
Dilanjutkan materi dari KPU Jombang, M Fatoni Divisi SDM dan Parmas menjelaskan, “Sesuai tahapan, kampanye dilaksanakan pada tanggal 23 September 2018, hingga 13 April 2019 . Dalam hal ini, materi tentang kampanye, APK, BK seperti tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU), menyebut untuk materi kampanye harus sopan, tertib, mendidik, bijak dan beradap serta tidak provokatif, ada sembilan item metode kampanye yang harus diperhatikan kontestan Pemilu 2019, materi yang tidak sesuai dengan itu apalagi bersifat provokatif jelas dalam ketentuan dilarang,” Ujar M Fatoni.
Sedangkan untuk penyebaran bahan kampanye seperti sebaran, brosur, penutup kepala, M Fatoni menjelaskan ada pembatasan nominal bahan kampanye yang bisa dibagikan dengan nilai konversi tidak lebih dari Rp 60 ribu, sedangkan untuk lokasi pemasangan, disesuaikan dengan peraturan daerah tentang reklame yang melarang memasang APK seperti tempat ibadah, pendidikan, leter T dan ditunagkan dalam keputusan KPU Jombang.(agus).