Kesetaraan Bagi Semua Peserta Pemilu, Dana Kampanye Perlu Diatur
kpu-jombangkab.go.id. KPU Jombang sosialisasi Laporan dana kampanye ke partai golkar Jombang. Sosialisai ini dihadiri pengurus partai, dalam rangka menghadiri undangan sosialisasi dan bimtek aplikasi dana kampanye (SIDAKAM) dalam penggunaan aplikasi dana kampanye,Sabtu (18 /9)
Athoillah Anggota KPU Jombang Divisi Hukum,t erkait laporan dana kampanye tidak terlepas dari peraturan yang dinilai penting agar ada kesetaraan bagi semua partai politik. “Dana kampanye yang di sosialisasikan kepada partai politik (Parpol) tidak terlepas dari peraturan kampanye, mengapa harus diatur, supaya ada kesetaraan bagi semua peserta pemilu,”ujarnya.
Ia menambahkan laporan dana kampanye oleh parpol adalah hal yang sangat penting, karena jika laporan dana kampanye ini terabaikan bisa berdampak terhadap calon terpilih nantinya.”Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK), untuk pelaporan dana kampanyenya harus sudah ada sehari sebelum masa kampanye yaitu pada Tanggal 22 September 2018,”Ujar Athoillah.
Hal senada diungkapkan, Devisi SDM dan Parmas KPU Jombang, M Fatoni menjelaskan pentingnya memahami aturan terkait tata cara kampanye, waktu, lokasi, dan hal yang berkaitan dengan alat peraga kampanye, juga dilakukan tanya jawab dengan peserta pertemuan yang hadiri para pengurus partai golkar Jombang (agus).