KPU Jombang Rakor DPSHP Pemilu 2019
kpu-jombangkab.go.id. KPU Jombang Rapat Koordinasi penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilihan Umum Tahun 2019, Yang diikuti anggota penyelenggara di tingkat kecamatan, acara digelar di Gedung HKP KPU Jombang Rabu (11/7).
ABD Wadud Burhan Abadi Divisi Program dan Data mengatakan para penyelengara harus memahami PKPU nomor 11 tahun 2018 tentang penyusunan daftar pemilih di dalam negeri dalam penyelenggaraan pemilihan umum 2019,” Para PPK untuk lebih proaktif turun ke masyarakat dalam mencermati dan meneliti data pemilih. terutama melakukan pengecekan warga yang belum masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pilkada 2018 kemarin ,” Ujar Burhan.
ini berbeda dengan Pemilu tahun-tahun sebelumnya, saat ini tidak ada perintah untuk melakukan pencermatan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dari KPU RI. Dimana dulu diadakan pencermatan dengan mengundang PPDP, sesuai UU Pemilu dan PKPU nomor 11 tahun 2018 terkait aturan dan teknis sehingga kita mampu melaksanakan tahapan sesuai ketentuan. (agus)