Sosialisasi Menjelang PSU, Jangan dijadikan Sesuatu Yang Menakutkan
kpu-jombangkab.go.id. KPU Jombang memutuskan melakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU) atau coblosan ulang di TPS 01 Desa Tambar Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang. Atas rekomendasi dari Panwascam Jogoroto, agar dilakukan pemungutan suara ulang temuan itu akhirnya disikapi KPU Jombang dan memerintahkan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Jogoroto dilakukan pemungutan suara ulang, Jumat(29/6).
M Fatoni Komisioner KPU Jombang mengatakan bahwa PSU jangan dijadikan Momok/ sesuatu yang menakutkan, pilkada disini sudah sukses tetapi belum sempurna sehingga perlu penyempurnaan dengan mengulangi atau melakukan Pemilihan Suara Ulang. Sesuai regulasi pasal 60 PKPU No 8, pelaksanaan coblos ulang maksimal dilakukan setelah empat hari pemungutan suara. KPU memutuskan coblos ulang akan dilakukan Minggu (1/7), dengan 200 meter dari lokasi TPS semula/ depat musola Desa Tambar Selatan,” Ujarnya
Ia menambahkan untuk menyosialisasikan kepada pemilih terkait pelaksanaan pemungutan suara ulang di TPS I Desa Tambar. “Harus dipastikan kepada pemilih di lokasi TPS yang menyelenggarakan pemungutan ulang, sehingga tidak ada satu pun pemilih yang tidak mendapatkan informasi terkait dengan pelaksanaan pemungutan suara ulang di TPS-nya,” Ujar M Fatoni.
KPU Jombang berharap pasangan calon yang di wilayah yang akan melakukan pemungutan suara ulang untuk turut membantu menciptakan kondisi yang kondisif. “Saya kira partisipasi masyarakat dan tim pasangan calon untuk ikut memasukkan dan mengawasi prosesnya agar berjalan dengan baik. Kepada Bawaslu Kabupaten Jombang untuk memantau proses pelaksanaan penyelenggara pemungutan dan perhitungan suara ulang berjalan sesuai ketentuan,”Ujarnya.
Dalam kegiatan Sosialisasi tersebut diikuti oleh warga masyarakat di sekitar daerah TPS 1 juga di hadiri oleh kepala Desa Tambar, Ibu Camat Jogoroto, Kapolsek Jogoroto,Danramil Jogoroto,Komisoner KPU Jombang, Anggota Panwaskab Jombang dan Sekertariat KPU Jombang.(agus)