KPU Lakukan Klarifikasi Dokumen Syarat Dukungan Calon DPD
kpu-jombangkab.go.id. KPU Jombang Lakukan Klarifikasi Dokumen Syarat Dukungan Calon DPD dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, KPU Kabupaten Jombang melaksanakan tahapan klarifikasi, Sabtu (05/5)
.
Operator Sistem Informasi Perseorangan Peserta Pemilu (SIPPP) KPU Kabupaten Jombang, Dina Triasmadji, menjelaskan bahwa jumlah dokumen yang diklarifikasi untuk Kabupaten Jombang sebanyak 742 dokumen.
Pelaksanaan klarifikasi dokumen syarat dukungan bakal calon DPD, KPU Jombang dengan menerjunkan staf sekretariatnya untuk turun langsung melakukan pengecekan dokumen. Pengecekan dokumen berupa Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dilaksankan selama lima hari sejak dokumen diterima. Untuk proses klarifikasi seperti tanda tangan yang tidak sesuai dengan KTP, adanya kegandaan, pekerjaan, usia dan sebagainya. Setelah klarifikasi selesai dilakukan, KPU Jombang , akan mengirimkan data hasil klarifikasi kembali ke KPU Provinsi Jawa Timur untuk rekapitulasi dan selanjutnya dilakukan perbaikan. (Agus)