MHI Fasilitasi Pemasangan Baliho APK
kpu-jombangkab.go.id. Dalam rangka tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jombang Tahun 2018 KPU Jombang, mulai memasang Alat Peraga Kampanye (APK) berupa Baliho dengan ukuran 4×6 meter di sejumlah titik yang telah ditentukan KPU Kabupaten Jombang. Hari pertama pemasangan dilakukan di pintu masuk Tol Bandar kedungmulyo Jombang, Senin ( 26/3).
Alat peraga kampanye (APK) pasangan calon pada Pilbub Jombang 2018 yang difasilitasi KPU Jombang pemasangannya masih mengalami kendala Teknis di lokasi tersebut. Salah satunya tanah yang ditempati baliho sangat keras karena bekas cor proyek jalan tol hingga berujung molornya waktu pemasanganya. Belum lagi pihak pengelola jalan tol PT MHI belum menerima ijin pemasangan sehingga rencana pemasangan satu hari memasang dua titik baliho menjadi molor.
Tim KPU Jombang yang di pimpin Deni Laksono mengakui, masih adanya beberapa kendala yang dihadapi dalam pemasangan APK oleh rekanan KPU Kabupaten Jombang, namun sebagian besar APK dalam bentuk umbul-umbul dan spanduk telah terpasang,”KPU Jombang langsung menindalkanjuti ijin dari pihak PT HMI, dengan penjelasan dan ijin pemasangan dari KPU pihak PT MHI langsung mensetujui,” Ujar Deni.
Dila Staf PT MHI yang ditemui tim KPU Jombang mengatakan, pemasangan APK utamanya dalam bentuk baliho yang telah dilakukan di lakukan KPU di pintu tol Bandar, Pihak PT Marga Harjaya Infrastruktur / Astra Infra Toll Road Jombang-Mojokerto (PT MHI) setelah menerima surat dari KPU memberikan ijin selagi baliho tersebut bukan termasuk iklan komersial,” Baliho KPU itu ilkan layanana masyarakat, karenaya PT MHI ,” Ujar Dila Pegawai PT MHI asal Surabaya.( agus)