Sebelum Cetak APK, KPU Minta Persetujuan Paslon
kpu-jombangkab.go.id. KPU Jombang meminta persetujuan tim pemenangan pasangan calon (paslon) sebelum mencetak baliho, umbul-umbul dan sepanduk.Minggu(11/3). Acara tersebut hadiri semua komisioner, kasubag, tim paslon, panwas, pemenag tender/penyedia dan staf pelaksana kegiatan, di ruang HKM KPU Jombang.
Tim Pasangan Calon/LO diminta melakukan paraf terhadap materi alat peraga kampanye (APK) yang akan di cetak. ini hanya approving baliho, sepanduk dan umbul-umbul saja. Jika ada persetujuan dari tim pasangan calon, baru kita cetak,” Ujar Moh Fatoni Komisioner KPU Jombang Divisi SDM dan Parmas.
Moh fatoni menjelaskan, baliho itu akan dipasang di lima titik di jombang . Di antaranya, Simpang Empat Sambong Jombang, Simpang Tiga CJ Feed Mojoagung, Bandar Kedungmulyo depan pintu Tol Bandar KDM, Ngoro selatan Masjid Pulorejo, Simpang Tiga Ploso ( diatas tanggul ),”Sedangkan untuk umbul-umbul dipasang per kecamatan, Tiap paslon mendapat jatah 10 umbul-umbul. Artinya, nanti ada 30 umbul-umbul,sedangkan untuk sepanduk perdesa,” Ujar Fatoni.
Sementara, untuk selebaran, brosur , dan flayer , Fatoni menegaskan tinggal menunggu hasil cetakan dari pemenang pengadaan APK. “Setiap hari kami sudah komunikasi dengan pemenag pengadaan APK supaya di selesaikan sesuai dengan perjanjian kerja dengan KPU Jombang ,” tandasnya.