KPU Serahkan Laporan 2017 Ke KI
kpu-jombangkab.go.id. KPU Jombang menyerahkan laporan layanan informasi publik ke Komisi Informasi (KI) Provinsi JawaTimur, Rabu(28/2). Diserahkannya laporan informasi tersebut sebagai wujud kepatuhan KPU Kota Bukittinggi terhadap Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2015 tentang pengelolaan dan pelayanan informasi publik dilingkungan Komisi Pemilihan Umum.
Kedatangan Tim KPU Jombang diwakili Staf Teknis dan Hubmas Burhani Agus Sukmana,SH didampingi Andi Lokman dan Indah sari Tenaga Pendukung KPU Kabupaten Jombang ke kantor Komisi Informasi Provisi Jawa Timur. Rombongan ditemui oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur Isrowi Farida yang didampingi oleh staf Rahmad Hartono
Bahwa laporan yang diserahkan ini dikumpul selama satu tahun terakhir dan laporan ini adalah dalam bentuk kepatuhan KPU Jombang terhadap Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2015 tentang pengelolaan dan pelayanan informasi publik, selain itu juga merupakan bentuk keterbukaan KPU Jombang.
Sementara itu staf Rahmad HartonoKomisi Informasi Provinsi Jawa Timur menerima laporan yang diberikan KPU Jombang memberikan apresiasi, “Termasuk KPU Jombang lembaga yang patuh terhadap peratuturan sebagaimana yang telah diatur Undang-undang,” Ujar Rahmad H.( Agus)