KPU Lakukan Verifikasi Faktual PBB
kpu-jombangkab.go.id. Selasa (30/1) Rombongan KPU Jombang beserta panwas datangi DPC PBB beralamat di jalan Madura No 43 Jombang, Rombongan Tiba pukul 16.30 WIB. Kedatangan KPU Jombang diterima oleh ketua DPC PBB Jombang Manaf dan Pengurus PPB Jombang.
Athoillah,SH Divisi Hukum menjalankan kedatanganya bertujuan untuk melakukan verifikasi faktual kepengurusan Partai PBB. Ada beberapa poin penting dalam verifikasi faktual kali ini ada empat hal antara lain, kepengurusan yang meliputi ketua, sekretaris dan bendahara partai, kemudian keterwakilan perempuan 30% pada kepengurusan, keberadaan kantor, dan yang terakhir adalah verifikasi faktual keaanggotaan partai minimal 50% dari data anggota yang tercantum di sipol (untuk Partai PBB setelah berkas di periksa ada identitas pengurus tidak seusai dengan SIPOL), “ Kata Athoillah
Dengan Putusan MK mengharuskan KPU melaksanakan Verifikasi Faktual Partai Politik Peserta Pemilu DPR dan DPRD di Tahun 2014,“Verifikasi dilakukan dari tanggal 30 Januri 2018 sampai dengan tanggal 1 Februari 2018.” Tambah Athoillah. (agus)