KPU-Panwaslu kordinasi Dengan Lapas
kpu-jombangkab.go.id. Senin (29/1), KPU Jombang bersama Panwaslu Jombang berkoordinasi dengan Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Jombang terkait update data warga binaan Lapas agar bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Jombang Tahun 2018 di Lembaga Pemasyarakatan

Muhaimin Shofi,SE Ketua KPU , ABD Burhan Wadud Abadi,SE, Samsul Huda,SE Panwaslu Jombang d Nur Khasanuri S.Pd MM, Ahmad Udi Masjkur, S.Pd.I. dan pihak lapas Nur Akhmadi Kepala Lapas Klas IIB Jombang
Kunjungan dilakukan untuk memastikan pilkada berkualitas yakni dengan terpenuhinya hak dipilih dan memilih warga, hak memilih juga harus dijamin bagi orang penyandang disabilitas, tahanan di Lapas dan pasien RS. Menindak lanjuti SE Nomor 60/PL.03.1-SD/01/KPU/I/2018 yang menyatakan bahwa bagi Kabupaten yang terdapat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang jumlah pemilihnya tidak memungkinkan untuk dilayani melalui mekanisme Pindah Memilih,” Kata Burhan.
Kunjungan koordinasi dari KPU Jombang diwakili Muhaimin Shofi,SE Ketua KPU sekaligus divisi Keuangan Umum dan Logistik , ABD Burhan Wadud Abadi,SE divisi Program dan Data KPU Jombang dan Samsul Huda,SE Kasubag Program dan Data. Adapun dari Panwaslu Jombang diwakili oleh Nur Khasanuri S.Pd MM, Ahmad Udi Masjkur, S.Pd.I. dan pihak lapas Nur Akhmadi Kepala Lapas Klas IIB Jombang
Hasil koordinasi tersebut diperoleh total keseluruhan warga binaan Lapas II B Jombang berjumlah kurang lebih 633 orang. Jumlah tersebut, warga binaan yang berdomisili di Jombang hampir 80 persen dan sisanya warga binaan luar Jawa Timur dan luar Jombang. (agus).