Penataan Dapil Pemilu 2019 Disimulasikan

Peserta Rakor partai Politik , stakeholder, Asisten I Jombang, perguruan Tinggi, Ormas, Kepolisian, istansi terkait dan Panwaskab Jombang.
kpu-jombangkab.go.id. KPU Jombang gelar rapat kordinasi (rakor) penataan daerah pemilihan (Dapil) Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 yang berlangsung di Ruang Husni Kamil Malik PU Jombang, Selasa (23/1).Rakor yang dibuka Ketua KPU Jombang, yang di hadiri seluruh partai Politik yang ada dijombang, stakeholder, asisten I Jombang, perguruan Tinggi, Ormas, Kepolisian, istansi terkait dan Panwaskab Jombang.
Muhaimin Shofi mengatakan, Tujuan diselenggarakan rakor adalah untuk merumuskan atau merancang penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Jombang untuk Pelaksanaan Pemilu Tahun 2019.
Drs Djafar,SH Anggota KPU Jombang Divisi Teknis mengatakan Sebagai dasar untuk menyusun dan menetapkan Dapil, KPU berpatokan pada Data Agregat Kependudukan Kecamatan (DAK2) yang diberikan pemerintah, dengan mengacu pada 7 prinsip yaitu Kesetaraan nilai suara, Ketaatan pada sistem pemilu yang proporsionalitas, proporsionalitas, integritas wilayah, berada pada cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, serta kesinambungan”, Ujar Djafar
Berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017, dapil anggota DPRD Kabupaten/Kota tidak ditetapkan oleh perumus undang-undang. Penataan Dapil dan Alokasi Kursi oleh KPU Jombang meiluputi tahapan penetapan jumlah penduduk dan jumlah kursi DPRD Kabupaten/Kota sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan KPU RI Nomor 13 Tahun 2018, menetapkan Bilangan Pembagi Penduduk (BPPd), menetapkan dan mengumumkan Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi, lalu menyampaikan usulan rancangan tersebut kepada KPU RI melalui KPU Provinsi Jawa Timur
KPU Jombang telah melakukan simulasi penataan dapil dengan 2 versi / opsi. Yang pertama, penataan dapil tetap mengacu kepada penataan dapil Pemilu 2014. Kedua, penataan dapil dengan menambahan dapil menjadi 7 dan 8 dapil. Dengan manggunakan sistem informasi daerah pemilihan (Sidapil) , hasil raker akan disampaikan kepada publik dan akan dibahas dalam kegiatan uji publik penataan Dapil dan alokasi kursi Pemilu 2019, “ Dari kedua opsi kemungkinan besar mengunakan opsi yang pertama karena Jombang tiadak ada penambahan kursi, sebag penduduk jombang kurang dari tiga juta,” Ujar Djafar. ( Agus)