PENGUMUMAN DOKUMEN SYARAT BAKAL PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI JOMBANG
Bersama ini diumumkan Dokumen Syarat Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jombang dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jombang Tahun 2018 untuk mendapatkan tanggapan dan masukan dari masyarakat. Tanggapan masyarakat dapat disampaikan di kantor KPU Kabupaten Jombang Jalan KH. Romly Tamim Desa Sumbermulyo Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang, Telpon 0321-872492 pada hari kerja pukul 09.00 – 16.00 WIB. Informasi lebih lanjut terkait bakal calon tersebut dapat juga diperoleh di laman infopemilu.kpu.go.id
Pasangan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jombang antara lain :
- Hj. Mundjidah Wahab – Sumrambah
- Drs. Ec. H. Nyono Suharli Wihandoko – Drs. M. Subaidi, M.Si
- Dr. Syafiin , SH, MH, MM – H. Choirul Anam, ST
Jombang, 10 Januari 2018