Rapat Persiapan MOU dengan RSAL
kpu-jombangkab.go.id selasa (2/1), pukul 20.00 WIB. KPU Jombang menggelar Rapat Persiapan MOU dengan RSAL Dr. Ramelan Surabaya tentang Pemeriksa Kesehatan Bakal Pasangan CalonBupati dan Wakil Bupati Jombang 2018. Rapat ini dihadiri seluruh komisioner KPU Jombang.
Pada pembukaan acara, Muhaimun Shofi,SE Ketua KPU Jombang menjelaskan tujuan rapat ini,” membahas MOU dengan RSAL Dr. Ramelan Surabaya yang akan kita gunakan sebagai tempat pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon dan beberapa persiapan yang lain terkait pemeriksaan kesehatan untuk bakal paslon Bupati dan wakil Bupati Jombang.
Drs,Djafar Divisi teknis KPU Jombang menambahkan sesuai kebijakan BNN Pusat, di Kabupaten Jombang BNN secara lembaga masih ikut Polres Jombang yang secara khusus KPU Jombang memberikan akses pada BNN Jawa Timur memberikan akses proses tes dan uji lab terkait kemungkinan keterlibatan bakal paslon dalam penyalahgunaan narkoba, “Jika ada indikasi positif, kami akan menerima hasil dari uji lab BNN, apakah benar positif menyalahgunakan narkoba,”Ujar Djaraf.

Drs,Dja’far,SH Divisi teknis KPU Jombang
KPU Kabupaten Jombang hanya akan menerima hasil akhir penilaian atas pemeriksaan kesehatan, apakah memenuhi syarat (MS) ataukah tidak memenuhi syarat (TMS), tanpa harus menerima detil item-item pemeriksaan karena hal tersebut bertentangan dengan kode etik dokter dan psikolog.( agus )