Perindo Daftar Parpol Peserta Pemilu
kpu-jombangkab.go.id- Hari ke tujuh dibukanya pendaftaran partai politik untuk menjadi peserta pemilu 2019. KPU Kabupaten Jombang menerima pendaftaran Partai Perindo Senin (9/9). Rombongan dari Partai Perindo langsung dipimpin Ketua Moh. Thohari dan ratusan kader Perindo dengan naik delman dan sepeda ontel dari kantor DPD Perindo Jombang Jalan KH. Hasyim Asyari I, Kaliwungu, Kec. Jombang, Kabupaten Jombang.
Komisioner KPU Jombang Athoillah , didampingi Kasubag Teknis dan Hupmas serta Kasubag Hukum Achmad Saifudin menerima perwakilan Pengurus DPD Partai Partai Perindo Jombang.
Ketua DPD Partai Perindo Muhammad Thohari mengatakan, pihaknya mendaftar sebagai parpol peserta Pemilu 2019 tersebut juga dalam rangka memperingati hari ulang tahun Partai Perindo yang jatuh sehari sebelumnya, 8 Oktober 2017. “Jadi pendaftaran juga sekaligus peringatan,” ujarnya.
DPD Perindo Kabupaten Jombang , menyerahkan data keanggotaan Parpol sebanyak 1.600 KTA dengan ber EKTP. Sedangkan dalam Form 2 (Sipol dan keanggotaan ) sebagai syarat peserta pemilu 2019, Sebanyak 1.299 KTA lengkap beserta EKTP pada aplikasi sipol. Namun ada perbedaan data yang diberikan pada KPU Jombang dengan data yang ada pada aplikasi sipol.Sehinga KPU mengembalikan data tersebut. Hal tersebut seperti disyaratkan oleh KPU yang akan dicek dalam proses verifikasi factual.
Sementara itu Komisoner KPU KPU Jombang, Athoillah menyatakan pihaknya belum bisa menerima berkas dari partai Perindo lantaran ada perbedaan Data yang di berikan dan data yang ada di Sipol ,“KPU Jombang belum berani untuk menerima berkas tersebut,”Ucapnya.( agus)