KPU Koordinasi Dengan ULP Pemkab Jombang

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang kunjungi ke Kantor Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa (ULP) Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang, Senin (14/6).
Jombang, kpu-jombangkab.go.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang kunjungi ke Kantor Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa (ULP) Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang, Senin (14/6). Kunjungan itu untuk koordinasi dan konsultasi terkait pengadaan barang dan jasa dalam tahapan pelaksanaan Pilkada tahun 2018 sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Hanif Purwanto, Sekretaris KPU Kab Jombang mengatakan, berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Jendral KPU RI Nomor: 98/SJ/I/2016 tentang pembentukan Unit Layanan Pengadaan ULP Propinsi, KPU Jombang adalah bagian dari KPU Propinsi Jawa Timur. Karena itu, proses pengadaan barang/jasa di lingkungan KPU Kab/Kota se Jatim akan menggunakan jasa ULP KPU Provinsi, tidak lagi menggunakan ULP Pemkab.
Meski demikan, bukan berarti ULP KPU Jombang tidak lagi bekerjasama dengan ULP Pemerintah Daerah Jombang, sebaliknya koordinasi dan konsultasi tetap dibutuhkan. Terlebih KPU Jombang akan menghadapi Pilkada serentak 2018 dan Pemilu Presiden dan Legislatif 2019, “Maaf, kami akan sering ke sini ngriwuk. Apalagi sekarang ini kami juga masih kekurangan personil yang sudah memiliki sertifikat ahli pengadaan. Makanya, kami minta dukungan personil dari pemerintah Jombang, “ tandas Hanif.
Menanggapi permintaan tersebut, Supradigdo, Kepala ULP Pemkab Jombang, menyatakan membuka lebar pintu instansinya. “Sudah menjadi tupoksi kami melayani semua SKPD maupun lembaga vertikal yang ada di Jombang untuk memberikan ruang konsultasi mengenai pengadan barang dan jasa,” kata Supradigdo.
“Apalagi untuk kepentingan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jombang tahun 2018. Tapi yang lebih penting lagi jangan lupa mengkader pegawai sekretariat KPU pada Pokja ULP, syukur-syukur bisa memiliki sertifikat ahli pengadaan sebagaimana yang disyaratkan dalam Perpres 4 Tahun 2015, supaya kedepannya lebih bisa mandiri sebab tidak hanya tahun 2018 saja ada pengadaan di KPU, begitu juga tahun-tahun berikutnya,” tambah Supradigdo.
Moh.Fatoni menyambut baik pertemuan tersebut dan akan menjadi motivasi bagi KPU secara kelembagaan, bekerja semakin baik. Ia berharap semua proses pengadaan barang/jasa dalam Pilkada 2018 dapat berjalan dengan efektif dan transparan, sebagai implementasi Nilai Dasar Organisasi yaitu Mandiri, Berintegritas dan Profesional.
Sementara itu, rombongan KPU Jombang ke ULP Pemkab Jombang dipimpin langsung Hanif Purwanto, AP,S.Sos Sekretaris KPU Jombang, dengan didampingi Deni Laksono, SSTP Pejabat Pembuat Komitmen, Anna Pratama, Spd Pejabat Pengadaan dan Burhani Agus Sukmana, SH Staf Teknis KPU Jombang. Ikut mendampingi rombongan KPU, Moch. Fatoni, Divisi SDM dan Parmas, yang juga Wakil Divisi Keuangan dan Logistik. Rombongan diterima langsung oleh Supradigdo , selaku Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang/Jasa (ULP) Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang.(agus)